Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

JABAR EKSPRES – Yadi Sembako, seorang komedian, telah di laporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

Laporan tersebut melibatkan Yadi Sembako dan rekan kerjanya, Gus Anom, yang di ajukan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada pekan sebelumnya.

Lihat juga : Krisis Air Bersih di Jawa Barat Kini Meluas, Indramayu, Bekasi, dan Sukabumi Jadi yang Terparah

Muara Karta, yang merupakan kuasa hukum dari Muhammad Adri Permana, menjelaskan bahwa laporan tersebut di ajukan pada tanggal 12 September ke Polres Tangerang Selatan.

Pihak yang di laporkan adalah Yadi Sembako, yang juga dikenal sebagai Suryadi.

“Kami 12 September sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang di laporkan? Yadi, Suryadi,” kata Muara Karta mengutip dari InsertLive, Rabu (20/9).

Tuduhan penipuan ini bermula saat Yadi Sembako dan Gus Anom menggunakan jasa event organizer yang di miliki oleh Muhammad Adri.

Mereka sepakat untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan cek.

Namun, menurut Muara Karta, cek yang di berikan kepada mereka ternyata adalah cek yang tidak memiliki dana.

Padahal, nilai yang seharusnya di bayarkan oleh Yadi Sembako dan Gus Anom kepada Adri mencapai ratusan juta rupiah.

“Dia (Yadi Sembako) sudah membuka cek dan jumlah yang seharusnya di bayar untuk event ini mencapai ratusan juta, namun pembayaran tersebut tidak di lakukan,” papar Muara Karta.

“Memang benar dia memberikan saya cek yang tanggalnya 25, tetapi saat kami memeriksa pada tanggal 28, yang merupakan batas akhir pembayaran, ternyata ceknya tidak memiliki dana,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adri mengungkapkan bahwa ia telah mengalami kerugian sebesar Rp198 juta, yang merupakan jumlah yang telah di sepakati dalam perjanjian mereka.

Ia juga menegaskan bahwa angka tersebut belum mencakup kerugian lain yang di alaminya.

“Kerugian yang sebenarnya adalah sekitar Rp198 juta. Ini adalah kerugian yang telah kami alami, dan ini baru menghitung kerugian nyata. Namun, masih ada kerugian lain yang belum kami hitung, baik dari segi material maupun non-material. Selain itu, saya juga mengalami kerugian dalam hal kepercayaan dari rekan-rekan dan vendor lainnya,” kata Adri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan