JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal memerger atau menggabung empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di antaranya yakni, Perseoran Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, dan PT BPR Majalengka Jabar.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menguraikan, langkah penggabungan itu memiliki alasan yakni tujuan agar BPR mampu mempunyai keunggulan kompetitif atas keunggulan komparatif wilayah.
“Empat BPR itu terkategori sehat untuk digabung,” tuturnya.
Dari analisis yang dilakukan, proyeksi pendapatan sepanjang 2022 – 2024 bakal mengalami kenaikan. Dengan pendapatan kotor sebesar 4,56 persen, pendapatan bersih 3,13 persen dan laba bersih 6,32 persen.
Baca Juga:Selebgram Nur Utami Ditangkap Polisi, Terseret Kasus Dugaan TPPU Jaringan Narkotika Internasional Fredy PratamaPemprov Jabar Siapkan Dana Cadangan Rp300 Miliar untuk Pilkada 2024
Menurut Bey Triadi Machmudin, skema penggabungan itu bakal menempatkan satu BPR sebagai penerima penggabungan. BPR itu akan menerima aset, liabilitas dan ekuitas dari tiga BPR yang menggabungkan diri. Dan hasil kajian yang dilakukan, PT BPR Karya Utama Jabar yang dipilih sebagai penerima penggabungan.
Nantinya, modal dasar PT BPR Karya Utama Jabar hasil penggabungan akan ditetapkan sebesar Rp149,6 miliar. Dengan komposisi kepemilikan saham Pemprov Jabar 51 persen, Pemkab Subang 13,57 persen, Pemkab Bekasi 10,08 persen, Pemkab Majalengka 3,8 persen, Pemkab Ciamis 2,42 persen, dan PT Bank BJB 19,13 persen.
