Pemprov Jabar Bakal Merger 4 BUMD, Pj Gubernur Beberkan Alasannya

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bakal memerger atau menggabung empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di antaranya yakni, Perseoran Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, dan PT BPR Majalengka Jabar.

Penggabungan empat BUMD itu juga telah diusulkan ke DPRD Jabar melalui Rapat Paripurna Senin, 18 September 2023 malam. Hal itu juga sekaligus usulan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penggabungan empat BUMD itu.

BACA JUGA: Sumber Pendapatan Loyo, DPRD Nilai BUMD Kota Bogor Kurang Berkontribusi

Empat BPR itu beroperasi di sejumlah daerah di Jabar. BPR Karya Utama Jabar ada di Kabupaten Subang, BPR Wibawa Mukti Jabar ada di Bekasi, BPR Artha Galuh Mandiri Jabar ada di Kabupaten Ciamis, dan BPR Majalengka Jabar ada di Kabupaten Majalengka.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menguraikan, langkah penggabungan itu memiliki alasan yakni tujuan agar BPR mampu mempunyai keunggulan kompetitif atas keunggulan komparatif wilayah.

“Termasuk dapat menjadi market leader di wilayah masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Catatan Pengamat Ekonomi Soal Kinerja Melempem BUMD Jabar, Rekrutmen Pimpinan Cenderung Politis

Lebih lanjut, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, penggabungan empat BPR itu juga didasari pertimbangan analisis kinerja hingga proyeksi bisnisnya.

“Empat BPR itu terkategori sehat untuk digabung,” tuturnya.

Dari analisis yang dilakukan, proyeksi pendapatan sepanjang 2022 – 2024 bakal mengalami kenaikan. Dengan pendapatan kotor sebesar 4,56 persen, pendapatan bersih 3,13 persen dan laba bersih 6,32 persen.

Menurut Bey Triadi Machmudin, skema penggabungan itu bakal menempatkan satu BPR sebagai penerima penggabungan. BPR itu akan menerima aset, liabilitas dan ekuitas dari tiga BPR yang menggabungkan diri. Dan hasil kajian yang dilakukan, PT BPR Karya Utama Jabar yang dipilih sebagai penerima penggabungan.

Nantinya, modal dasar PT BPR Karya Utama Jabar hasil penggabungan akan ditetapkan sebesar Rp149,6 miliar. Dengan komposisi kepemilikan saham Pemprov Jabar 51 persen, Pemkab Subang 13,57 persen, Pemkab Bekasi 10,08 persen, Pemkab Majalengka 3,8 persen, Pemkab Ciamis 2,42 persen, dan PT Bank BJB 19,13 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan