Pemprov Jabar Siapkan Dana Cadangan Rp300 Miliar untuk Pilkada 2024

JABAR ESKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) turut ancang-ancang menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan menyiapkan dana cadangan untuk pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur.

Anggaran dana cadangan itu tengah dirancang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2023. Dalam rancangan PAPBD 2023 tersebut, pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp300 miliar. Kenaikan itu dari semula Rp1,09 triliun menjadi Rp1,39 triliun.

BACA JUGA: Penyerapan Beras Berkurang Akibat Kekeringan, Pemprov Jabar Bakal Gelar Pangan Murah

“Kenaikan itu seluruhnya untuk pemenuhan pembentukan dana cadangan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Senin, 18 September 2023 malam saat menyampaikan pengantar nota keuangan PAPBD 2023.

Penyusunan dana cadangan itu juga sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2021. Dalam pasal 3 dijelaskan, dana cadangan ditentukan besarannya mencapai Rp1 triliun. Kemudian pemenuhannya dirinci dalam beberapa APBD. Yakni pada APBD 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD 2023 sebesar Rp500 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

BACA JUGA: Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tak Diperpanjang, Hengky: Kita Serahkan pada Pemprov Jabar

Dalam kesempatan itu, Bey Machmudin juga menguraikan bahwa proyeksi penerimaan pembiayaan daerah untuk PAPBD 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp1,59 triliun. Yakni dari Rp873,28 miliar menjadi Rp2,47 triliun.

Rinciannya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp2,34 triliun. Lalu pencairan dana cadangan Rp129,53 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan hibah kepada KPU dan Bawaslu. Serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah program dana bergulir Dakabalarea Rp462,35 juta.

Dalam PAPBD itu pula, belanja daerah juga dirancang naik sebesar Rp2,42 triliun. Dari semula Rp33,93 triliun menjadi Rp 36,35 triliun. Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp18,89 triliun, belanja modal Rp2,61 triliun, belanja tidak terduga Rp 293,14 miliar, dan belanja transfer Rp293,14 miliar.

“Belanja modal bertambah Rp 63,40 miliar karena ada kewajiban pembayaran sisa pekerjaan dan pelaksanaan prioritas pembangunan akhir 2023,” sambungnya.

Sementara untuk target pendapatan daerah juga dirancang naik sebesar Rp1,13 triliun. Dari Rp34,13 triliun menjadi Rp35,27 triliun. Rinciannya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp24,80 triliun, Pendapatan transfer Rp10,37 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp106,57 miliar. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan