Lewat Inpres 15 Ruas Jalan Daerah Di Jawa Barat Akan di Bangun

JABAR EKSPRES – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 15 ruas jalan di Daerah Jawa Barat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya akan membangun 2.800 Kilometer (Km) jalan dan 2.300 meter jembatan dengan anggaran sekitar Rp14,6 triliun.

BACA JUGA: Pemdes Lemah Duhur Caringin Sambut Bulan Maulid dengan Pentas Seni dan Budaya

Kata Basuki, jalan di Jawa Barat sendiri akan dibangun sedikitnya 15 ruas jalan dengan total anggaran Rp360 Milar.

“Itu untuk jabar saja. Salah dua ada di sini, Sukawangi-Citeureup 11 kiloan meter, sekarang sudah dimulai,” kata Basuki Minggu (17/9).

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi membeberkan, melalui badan anggaran (Banggar) ia selalu menyuarakan tentang project strategis IJD ini adalah suatu terobosan yang luar biasa.

“Kiita berharap bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor dan beberapa daerah lainnya bisa semakin maksimal. Belum lagi beliau (menteri bas) turun langsung ke wilayah Kecamatan Sukamakmur yang notabene adalah masyarakat dengan kategori Kecamatan yang paling tertinggal di Kabupaten Bogor,” paparnya.

Pembangunan Jalan ini, sambung Mulyadi bisa mengurangi kemacetan yang ada di Kawasan Puncak.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengungkapkan, jalan yang dibangun melalui IJD ini bisa menjadi jalur alternatif disaat kawasan wisata Puncak mengalami kemacetan.

BACA JUGA: IMI Kota Depok Punya Pemimpin Baru, Bertekad Majukan Atlet, Upayakan Depok Punya Sirkuit

“Untuk tahap awal 11 km, nanti bertahap sampai (Kecamatan) Citeureup, ini bukti bahwa negara hadir, pemerintah juga memperhatikan jalan-jalan daerah untuk diperbaiki,” singkatnya .

Kemudian, Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, program IJD ini adalah terobosan yang luar biasa bagi masyarakat, karena yang dibangun melaului APBN ini adalah jalan Kabupaten.

“Dulu jalan kabupaten tidak bisa dibangun melalui APBN harus APBD Kabupaten. Tapi alhamdulillah keterbatasan anggaran kami tidak bisa membangun jalan ini, adanya inpres ini inisiatif dari pak menteri bisa mengcover jalan kabupaten dan juga Jalan desa nantinya,” tutupnya. (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan