Hoaks! Beredar Isu Ustadz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Polda Kepulauan Riau Tegaskan Hal Ini

JABAR EKSPRES – Beredar isu yang menyebutkan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi. Polda Kepulauan Riau (Kepri) pun buka suara untuk meluruskan informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyoroti isu mencuatnya penangkapan Ustadz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui bahwa pendakwah tersebut memiliki penggemar yang cukup banyak di Tanah Air.

BACA JUGA: Lihat Spesifikasi Mobil Jaguar Ustadz Abdul Somad yang Diberikan Oleh Pengusaha Ini!

Sehingga, saat mencuatnya isu penangkapan Ustadz Abdul Somad (UAS) tersebut, tak sedikit pihak yang bereaksi. Namun, Zahwani membeberkan bahwa isu penangkapan Ustadz Abdul Somad adalah tidak benar atau hoaks.

“Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 18 September 2023.

BACA JUGA: Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Menurut Ustadz Abdul Somad

kemudian, ia pun menegaskan bahwa Subdit Cuber Crime Ditreskrimus Polda Kepri beserta tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku.

“Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad diangkap polisi tersebut beredar luas di media massa. Sehingga, ia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya kembali.

“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” jelasnya.

Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan