JABAR EKSPRES – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar rajia malam untuk menertibkan sejumlah pelanggan yang ditemukan di lapangan. Pada kegiatan ini, terjaring puluhan sepeda motor dengan knalpot brong atau bising dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (16/9/2023) malam.
“Saat ini kita dari Kepolisian secara gabungan bersama TNI melakukan kegiatan KRYD ,” ujar Ari kepada awak media.
“Kita juga melaksanakan kegiatan imbauan dan penindakan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong, karena itu juga menjadi salah satu keluhan masyarakat yang tentunya mengganggu ketentraman masyarakat pada saat jam istirahat malam,” imbuhnya.
Baca Juga:Panda Merah Lebih Tua dari Giant Panda, Statusnya “Endangered”Selain Menjadi Ibu Tunggal di Not Others, Jeon Hye Jin juga Pernah Memerankan 4 Karakter Berikut Ini
Masih kata Ari, dirinya juga mengaku telah mengamankan puluhan sepeda motor dan beberapa mobil yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot brong kemudian dilakukan tindakan penilangan.
“Rasa aman adalah hak kita semua, maka dari itu, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi seputar kamtibmas melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya.
Diketahui, KRYD yang diselenggarakan pada sabtu malam tadi, Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap 40 pelanggaran Lalulintas dengan barang bukti 29 unit sepeda motor, 7 unit mobil dan 4 lembar STNK. (Mg9)
