JABAR EKSPRES – Soal penangkapan 3 pencuri mobil bermerek Toyota jenis Corolla, Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D menjelaskanya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis, 14 September 2023, malam.
Bahwa benar, kata Karyaman, pada hari Minggu, tanggal 10 September 2023, diketahui sekira jam 14.00 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian berupa satu unit kendaraan roda empat.
“Menurut pengakuan pemilik kendaraan, saat itu mobil sedang ditinggalkanya pergi ke tukang bengkel las karbit. Pintu mobil kendaraan roda empat tersebut dalam keadaan terkunci,” katanya.
Baca Juga:Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Kembali Memakan Korban3 Orang Terduga Maling Mobil Toyota Corolla Berhasil Diamankan Babinsa
Namun, sekira jam 14.00 WIB pada saat kembali ke lokasi parkiran, mobil yang dimaksud sudah hilang.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cimanggung. Diperkirakan atas kejadian tersebut, korban telah mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000,-.
Demikian, fakta lainya mengenai penangkapan yang terjadi pada hari Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Diduga pelaku itu bernama Dadang Hidayat alias Ujang, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda empat milik korban Fikri Kamaruzzaman bin Wawan Cartawan,” ujarnya.
Tindakan selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cimanggung langsung melakukan penangkapan terhadap Dadang Hidayat alias Ujang. Kini, pelaku diamankan untuk melalui proses hukum selanjutnya. (Mg11)
