Jangan Khawatir! Kini Bebas Berobat Hanya Pakai KTP di Seluruh Indonesia, Asal Peserta JKN Aktif

Kepala BPJS Kesehatan Depok, Elshe Theresia mengatakan penggunaan KTP untuk berobat sudah diberlakukan di Seluruh Indonesia. Jabar Ekspres/Rubiakto.
Kepala BPJS Kesehatan Depok, Elshe Theresia mengatakan penggunaan KTP untuk berobat sudah diberlakukan di Seluruh Indonesia. Jabar Ekspres/Rubiakto.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tidak usah bingung jika ingin berobat, dan ini berlaku di Seluruh Indonesia, asalkan memiliki peserta Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) aktif.

“UHC tidak UHC di seluruh Indonesia sudah berlaku berobat menggunakan KTP bagi peserta JKN aktif bisa mengakses layanan ini,” kata Elshe Theresia.

Ia menjelaskan untuk wilayah kota atau kabupaten sudah mencapai UHC yaitu penduduknya sudah didominasi peserta JKN.

Baca Juga:Wulan Guritno Kembali Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Promosi Situs Judi OnlineAnies Baswedan dan Cak Imin Siap Hadapi Persaingan Pilpres 2024, PKB dan Partai NasDem Sepakat Bentuk Timnas Pemenangan AMIN

“Kebijakan berobat dapat hanya menggunakan NIK bagi peserta JKN aktif ini sudah berjalan cukup lama bahkan dari awal tahun 2023 ini,” ujar Elshe Theresia.

Elshe Theresia berharap pelayanan kesehatan bisa dibedakan antara KTP dan UHC.

“Jadi mohon dibedakan antara KTP dengan UHC. KTP ini tidak ada hubungannya dengan UHC. Kalau sudah UHC baru bisa KTP, gak juga. UHC gak UHC berobat pakai KTP bisa digunakan. Catatannya hanya orang itu peserta JKN aktif,” pungkasnya. (Mg10)

0 Komentar