Pencairan Uang Saku KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil, Besaran dan Cara Cek Penerimaan

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi mahasiswa semester ganjil, yaitu mereka yang berada di semester 3, 5, dan 7! KIP Kuliah 2023 telah mengumumkan jadwal pencairan uang saku untuk semester ini.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, uang saku atau biaya hidup untuk semester 3, 5, dan 7 akan mulai dicairkan dari bulan September hingga Februari 2024.

Penting untuk kamu mengetahui berapa besaran uang saku perbulan yang akan diterima dari KIP Kuliah 2023.

Besaran ini bervariasi tergantung pada klaster atau Program Studi yang kamu ambil. Ini berarti, uang saku yang kamu terima mungkin berbeda dengan teman sekelasmu.

Jadi, pastikan kamu memahami besaran yang berlaku untuk program studi kamu.

Baca artikel lainnya: Strategi Ampuh Lulus Dalam Wawancara KIP Kuliah, Berikut Pertanyaan Dan Cara Menjawabnya!!

Bagi yang belum mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar, jangan khawatir. Pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 31 Oktober 2023, sehingga kesempatan masih terbuka lebar.

Untuk yang ingin mengetahui besaran biaya hidup tertinggi dari KIP Kuliah 2023, itu adalah sebesar 1,4 juta perbulan.

Tertarik untuk mengetahui besaran uang saku KIP Kuliah 2023 secara detail untuk mahasiswa semester ganjil? Simak informasinya di bawah ini.

Cara cek pengumuman KIP Kuliah 2023 cukup sederhana. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Login dengan menggunakan akun terdaftar.
  3. Klik “Masuk.”
  4. Kemudian, kamu akan melihat status penerimaan KIP Kuliah.

Perlu diingat bahwa biaya pendidikan untuk program KIP Kuliah 2023 akan diajukan oleh perguruan tinggi dan besaran biaya ini mungkin berbeda-beda.

Perbedaannya tergantung pada tingkat akreditasi dan klaster program studi yang kamu ambil.

  • Program studi dengan Akreditasi A memiliki batas maksimum biaya pendidikan sebesar Rp 12 juta.
  • Program studi dengan Akreditasi B memiliki batas maksimum biaya pendidikan sebesar Rp 4 juta.
  • Program studi dengan Akreditasi C memiliki batas maksimum biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, besaran uang saku KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil berdasarkan klaster sebagai berikut:

  • Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan.
  • Klaster kedua sebesar Rp 950.000 per bulan.
  • Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta per bulan.
  • Klaster keempat sebesar Rp 1,25 juta per bulan.
  • Klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta per bulan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan