Ferdy Sambo Pindah ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS Kemenkumham Ungkap Alasannya

Ditjen PAS Kemenkumham beberkan alasan mengapa terdakwa pembunuhan Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong, Bogor. ANTARA/HO-Humas Ditjen Pas Kemenkumham/am.
Ditjen PAS Kemenkumham beberkan alasan mengapa terdakwa pembunuhan Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong, Bogor. ANTARA/HO-Humas Ditjen Pas Kemenkumham/am.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo masih menjadi perbincangan hangat. Kini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan tempat penahanan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mereka.

“Iya (dipindahkan) dengan pertimbangan pembinaan,” kata Rika Apriliati, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Selasa, 12 September 2023.

Adapun pemindahan tempat penahanan atau Lapas Ferdy Sambo cs tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023. Selain Ferdy Sambo, Ditjen PAS Kemenkumham juga memindahkan Lapas tempat penahanan Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf, mantan ART Ferdy Sambo, ke Lapas yang sama, Lapas Cibinong. Sebelumnya, kedua terpidana itu ditahan di Lapas Kelas II Salemba.

Baca Juga:Update Kasus Penemuan Jasad Tinggal Kerangka di Depok, Tukang Galon Ungkap Fakta MengejutkanUpdate! Satgas TPPO Berhasil Selamatkan 2.608 Korban dan Ringkus 998 Tersangka

Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa dalam pemindahan lapas tersebut, tidak ada perlakuan khusus terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs baik dari pihak Ditjen PAS Kemenkumham maupun pihak Lapas.

“Tidak ada perlakuan khusus,” kata Rika menegaskan.

Sebagai informasi, terpidana pembunuhan Brigadir J tersebut sebelumnya dieksekusi Kejaksaan Agung setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 24 Agustus 2023.

0 Komentar