Ada 4.057 Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenag, Cek Syaratnya Disini!

JABAR EKSPRES – Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kementrian Agama (Kemenag) membuka 4.057 formasi CPNS dan PPPK.

Lowongan CPNS 2023 Kemenag ini akan segera dibuka hingga hari Sabtu, 30 September 2023. Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag bisa kamu akses melalui laman https://casn.kemenag.go.id.

Baca Juga: Cek Sekarang! Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk informasi jadwal CPNS dan PPPK Tahun 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Berikut Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

  • PPPK Guru: 2.296 formasi
  • CPNS Tenaga Teknis: 1.469 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
  • Dosen CPNS dan PPPK: masing-masing 68 formasi

Syarat-syarat CPNS Kemenag 2023:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum seleksi CPNS:

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (Curriculum Vitae)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

Baca Juga: Berapa Usia Minimal untuk Ikut Pemilu 2024?

Itulah formasi seleksi CPNS 2023 dan syarat-syaratnya yang bisa kamu persiapkan dari sekarang. Untuk informasi selengkapnya kamu bisa kunjungi melalui laman https://casn.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan