JABAR EKSPRES – Perjalanan kasus Mario Dandy (20) yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17) sudah sampai pada sidang putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya memberikan vonis 12 tahun penjara dan denda restitusi sebesar Rp25 miliar kepada Terdakwa Mario Dandi.
Sidang yang digelar di PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jaksel, pada Kamis (7/9) tersebut menghadirkan terdakwa Mario Dandy dan juga keluarga korban David Ozora yang diwakili oleh sang ayah Jonathan Latumahina.
Hakim menyebut Terdakwa Mario Dandy terbuki bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang melakukan kejahatan berupa penganiayaan berat yang direncakan terhadap korban David Ozora.
Baca juga : Sidang Penentuan Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas, Keluarga David Ozora Harapkan ini!
“Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata Vonis Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang memimpin persidangan.
“Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara,” Sambungnya.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Mario Dandy. Hakim menyebut Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hakim juga membebankan restitusi Rp 25 miliar kepada Mario Dandy.
Jumlah denda restitusi yang dikenakan pada Mario Dandy tersebut lebih sedikit dibanding tuntutan jaksa sebesar Rp120 Miliar. Hal ini menurut Hakim sudah melalui perhitungan yang cermat, meliputi segala bentuk kerugian yang terjadi dan menimpa David Ozora.
Baca juga : Sidang Lanjutan Terdakwa Mario Dandy Dan Shane Lukas, Mungkinkah Ada Harapan Keadilan Bagi David Ozora??
Mendengar putusan hakim tersebut, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, yang menghadiri dan mengikuti jalannya persidangan, terlihat puas dengan putusan hakim.
Dia bahkan sengaja menunggu diluar ruang sidang untuk melihat Mario Dandy lewat didepannya, dan tiba-tiba dia berteriak “Siu” didepan wajah Mario Dandy.
Hal ini merupakan ledekan yang dilontarkannya, karena hal tersebut persis seperti selebrasi yang pernah dilakukan Mario Dandy saat membuat David Ozora tergeletak setelah dianaya olehnya.