JABAR EKSPRES – Viral aplikasi FEC Indonesia yang diduga melakukan aksi penipuan terhadap para penggunanya dengan total korban lebih dari ribuan orang.
FEC Indonesia diduga telah membawa kabur uang para pengguna yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya kehadiran aplikasi tersebut telah diperingatkan oleh beragam para ahli yang berada di bidang keuangan, namun tetap saja banyak masyarakat yang tergoda.
Baca Juga:Aplikasi FEC Indonesia Dinyatakan Ilegal, Diduga Bawa Lari Uang PenggunaMember Aplikasi Penghasil Uang FEC Menjerit, Uangnya Hilang Puluhan Juta Rupiah!
Pencabutan izin PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce) sendiri dilakukan pada tanggal (4/9).
Saat ini aplikasi tersebut sudah resmi ditutup lantaran tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia.
Selain penutupan oleh OJK beberapa kantornya pun didatangi oleh para pengguna yang cemas akan kehilangan uang yang telah mereka investasikan.
Pada tanggal 11 September kantor FEC di Lombok didatangi oleh pihak kepolisian dan Dinas Pajak Indonesia, lantaran berdasarkan peninjauan pajak pemilik toko belum pernah membayar pajak sebelumnya, hal tersebut berdasarkan keterangan dari video akun TikTok @vandy_ecavia.
Kemudian pada video lain yang diunggah oleh akun @widepotret memperlihatkan bahwa kantornya telah ditutup.
Selain di Lombok didapati pula video di daerah Banyuwangi yang memperlihatkan kantor FEC digeruduk oleh ibu-ibu yang meminta haknya untuk dikembalikan. Para ibu-ibu tersebut meminta uangnya untuk segera dibalikkan.
