JABAR EKSPRES – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor, Atang Trisnanto buka suara terkait persiapan dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor di 2024.
Ia menyebut, pihaknya memastikan bakal menerjunkan kader internal untuk maju sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) Bogor berkompetisi di Pilkada Kota Bogor nanti.
“Kami akan umumkan nama calon yang diusung untuk Pilkada 2024 Kota Bogor itu nanti Insya Allah Desember,” kata Atang kepada Jabar Ekspres dikutip Rabu, 6 September 2023.
Dirinya mengaku, persiapan majunya kader internal PKS Kota Bogor itu telah dimatangkan berdasarkan instruksi dari DPW dan PPP PKS.
“DPW dan DPP PKS menginstruksikan agar PKS ambil peran dalam Pilwalkot Bogor, mengusung kader internal jadi calon wali Kota Bogor,” sebut pria yang juga Ketua DPRD Kota Bogor itu.
Menurutnya, instruksi tersebut jadi hal realistis karena sampai saat ini PKS merupakan partai pemenang Pemilu di Kota Bogor.
Disamping itu, sambung Atang, pihaknya juga bakal membentuk formasi dengan sejumlah partai untuk berkoalisi yang saat ini nama-namanya sudah masuk ke meja DPW dan DPP PKS.
Saat disinggung partai apa saja yang bakal dirangkul DPD PKS Kota Bogor, dirinya masih merahasiakan.
“Untuk formasi koalisi, kita sudah mengirimkan sejumlah nama partai yang akan kita ajak bersama-sama di Pilwalkot mendatang. Nama partainya masih rahasia,” ucap Atang.
Dia menjelaskan bahwa nama yang akan keluar menjadi Cawalkot Bogor baru diumumkan pada Desember 2023 karena berbarengan dengan calon-calon dari daerah lainnya se-Indonesia.
Diketahui, sejak Januari 2023 lalu sedikitnya ada tiga nama kader internal PKS yang digadang-gadang bakal diusung jadi bakal Cawalkot Bogor.
Pertama Anggota DPRD Jawa Barat yang juga Bendahara DPW PKS Jawa Barat, Iwan Suryawan, kemudian Anggota DPRD Kota Bogor yang juga Bendahara PKS Kota Bogor, Adityawarman Adil dan ketiga, Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Ketiga nama tersebut diusulkan berdasarkan rapat bersama antara struktur dengan para sesepuh PKS di Kota Bogor. (YUD)