JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah panduan untuk mengetahui hasil seleksi KIP Kuliah 2023 bagi mahasiswa baru di PTN dan PTS, serta informasi terkait program ini.
Pendaftaran telah di buka hingga tanggal 31 Oktober untuk PTN dan PTS. Antusiasme mahasiswa baru dan mahasiswa lama yang telah mendaftar untuk mengetahui hasil seleksi KIP Kuliah 2023 semester ganjil ini sangat besar.
Program KIP ini adalah inisiatif pemerintah melalui Kemendikbud RI yang memberikan bantuan kepada mahasiswa baru dan mahasiswa lama di PTN dan PTS dengan pencapaian akademik yang baik. Program ini sangat membantu mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa khawatir tentang biaya kuliah yang tinggi.
baca artikel lainnya: Proses Pencairan KIP Kuliah 2023, Tahapan dan Waktu yang Dibutuhkan
Banyak pendaftar yang tidak sabar menunggu pengumuman hasil seleksi dari Kemendikbud RI melalui situs resmi PTN atau PTS yang bersangkutan.
Bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa penerima KIP kuliah ini juga cukup besar, dan besarnya bantuan telah ditetapkan berdasarkan survei biaya hidup dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Terdapat lima kluster dengan besaran bantuan yang berbeda.
Selain itu, bantuan uang pendidikan juga telah di atur berdasarkan akreditasi program studi, di mana prodi akreditasi A menerima bantuan maksimal Rp12 juta untuk prodi kedokteran dan Rp8 juta untuk prodi nonkedokteran. Prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta. Bantuan ini akan sangat membantu mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka.
Banyak PTN dan PTS telah melakukan proses pendataan dan seleksi calon penerima bantuan KIP Kuliah ini.
Proses seleksi dan kelulusan mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan PTN atau PTS terkait.
Untuk mengetahui apakah Anda lolos sebagai mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah semester ganjil ini, ada dua cara:
Cek di Website Resmi KIP Kuliah 2023
Anda dapat memeriksa hasil seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.