JABAR EKSPRES – Pada hari pertama tahun ajaran baru, sekolah-sekolah di Prancis menjadi berita utama karena puluhan siswi dipulangkan ke rumah karena menolak untuk melepaskan abaya, pakaian tradisional Muslim, menurut sebuah pernyataan dari seorang menteri.
Meskipun ada larangan abaya di lembaga pendidikan, sekelompok siswi yang terdiri dari hampir 300 orang datang ke sekolah dengan mengenakan pakaian tersebut, demikian ungkap Gabriel Attal dalam sebuah wawancara dengan penyiar BFM pada Selasa, 5 September 2023.
Larangan ini merupakan perpanjangan dari peraturan sebelumnya yang melarang jilbab Muslim karena dianggap memiliki afiliasi agama.
Baca Juga:Memperkenalkan Infinix Zero 30 5G, Pengalaman Smartphone Terbaik dalam GenggamanMahfud MD: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Langkah ini mendapat dukungan dari kelompok politik kanan, namun menuai kritik dari kelompok kiri, yang menyatakan bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan sipil.
Dalam sebuah pernyataan larut malam pada hari Senin, Presiden Emmanuel Macron menawarkan dukungannya untuk tindakan kontroversial tersebut.
Dia menegaskan bahwa ada “minoritas” di Prancis yang “menyalahgunakan agama untuk menantang republik dan sekularisme,” yang mengarah pada konsekuensi yang mengerikan seperti pembunuhan tragis terhadap guru Samuel Paty tiga tahun lalu, yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad selama kelas pendidikan kewarganegaraan.
Menanggapi larangan abaya dan pakaian yang dikenakan oleh laki-laki, sebuah organisasi yang mewakili umat Islam, Action for the Rights of Muslims (ADM), mengajukan mosi ke Dewan Negara, pengadilan tertinggi Prancis untuk mengajukan keluhan terhadap otoritas negara. Mosi ini dijadwalkan untuk diperiksa di kemudian hari.
