JABAR EKSPRES – Isu Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipanggil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat seiring namanya ditetapkan sebagai bakal calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan pada pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012. Ali Fikri juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
“KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Baca Juga:Disdik Kota Sukabumi Akui Kecolongan, Begini Kronologi Terkuaknya Korupsi PIPHadiri Acara Peringatan Harpelnas, Wabup Cirebon Apresiasi Inovasi Bank BJB Cabang Sumber
Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.
“Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung,” kata Ali Fikri.
