JABAR EKSPRES – Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja.
Lantas, apa itu program Kartu Prakerja? Apakah benar pendaftar yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif senilai Rp4,2 juta?
Simak artikel ini lebih lanjut, untuk mengetahui pengertian program ini dan siapa saja yang boleh ikut program ini?
Baca Juga:Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Bakal Dibuka Minggu IniKartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Dibukanya
Pemerintah pertama kali membuka program ini untuk gelombang 1 pada April 2020 dengan skema semi bansos dengan insentif Rp3,55 juta.
Sejak dibukanya pada 2020 hingga 2022 sudah ada 16,4 juta orang yang menjadi penerima program Kartu Prakerja.
Sementara itu, di tahun 2023 ini pemerintah telah menerapkan skema normal dengan insentif Rp4,2 juta.
Jadi, pastikan jika hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima program Kartu Prakerja.
Penerima program Kartu Prakerja yang sudah mengikuti proses seleksi dan lolos akan mendapatkan pelatihan gratis serta mendapatkan sertifikat dari pelatihan tersebut.
Jika di tahun sebelumnya penerima Kartu Prakerja tidak dibolehkan bagi penerima bantuan sosial (bansos), di tahun ini para penerima bansos bisa mengikuti program ini.
