Jadwal Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Tahun 2023!!

JABAR EKSPRESS – Mendekati bulan September 2023, antusiasme masyarakat terhadap penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2023 Tahap 4 semakin meningkat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai, yang diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan. Proses pencairan Bansos – Bansos BPNT dan PKH akan berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2023.

Program Bansos pemerintah ini mencakup BPNT dan PKH 2023, yang merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH, sebagai program utama tahun 2023, memiliki misi mulia untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial kepada KPM dalam berbagai kategori untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca artikel lainnya: Khusus Pemilik ATM KKS Merah Putih, Ada Informasi Penting Terkait Penyaluran Bansos Menjelang Ramadhan 2023

Meskipun hampir berakhirnya bulan Agustus, masih ada sejumlah KPM yang belum menerima bansos mereka.

Untuk mengecek status penerimaan, dapat dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id, di mana KPM dapat memastikan apakah bansos PKH atau BPNT mereka sudah masuk dalam tahap 4.

Jadwal Bansos BPNT dan PKH 2023

Pemerintah telah merencanakan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023

Kategori Penerima KPM

Besaran uang yang akan di terima oleh KPM sesuai dengan kategori mereka, sebagai berikut:

  • PKH Agustus 2023 untuk Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
  • PKH Agustus 2023 untuk balita: Rp750.000 per tahap.
  • PKH Agustus 2023 untuk lansia: Rp600.000 per tahap.
  • PKH Agustus 2023 untuk penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  • PKH Agustus 2023 untuk siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • PKH Agustus 2023 untuk siswa SMP: Rp370.000 per tahap.
  • PKH Agustus 2023 untuk siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

Syarat Penerima Bansos

Namun, sebelum menantikan penyaluran bansos, penting bagi penerima untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan eKTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan