Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo yang dihubungi Jabar Ekspres menyebutkan bahwa terduga korban KDRT sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut.
“Sudah diarahkan untuk membuat LP, hanya sampai sekarang belum. Sepertinya dapat diselesaikan kekeluargaan,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Sabtu (2/9).