Korea Utara Angkat Suara Mengenai Kebijakan Pembuangan Limbah Nuklir Jepang dari PLTN Fukushima

JABAR EKSPRESKorea Utara tidak tinggal diam terhadap langkah Jepang yang mulai membuang limbah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke laut sejak 24 Agustus lalu. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh kantor berita KCNA, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengutuk tindakan ini sebagai sebuah kejahatan yang luar biasa.

Dalam pernyataan tersebut, Pyongyang mengecam pembuangan limbah yang berpotensi mengandung zat radioaktif sebagai tindakan yang tak dapat dimaafkan. Mereka mendesak pemerintah Jepang untuk segera menghentikan pembuangan limbah nuklir tersebut ke laut.

“Keputusan pembuangan limbah nuklir merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat diampuni. Jepang wajib mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” begitu bunyi pernyataan resmi Kemlu Korea Utara, yang dikutip dari laporan Reuters pekan lalu.

Baca Juga: Zelensky Menghadapi Cobaan Berat Akibat Skandal Korupsi yang Melibatkan Sejumlah Pejabat Militer yang Disuap Oleh Warga Sipil

Lebih lanjut, pernyataan tersebut mengutip permintaan agar Jepang segera menghentikan pelepasan air limbah radioaktif yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan manusia.

Pembuangan limbah nuklir ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama berkaitan dengan potensi bahaya kandungan tritium terhadap ekosistem laut. Para nelayan lokal telah mengutarakan protes keras terhadap rencana pembuangan ini, khawatir bahwa hasil tangkapan mereka akan terkontaminasi dan berdampak pada penjualan.

Baca Juga: Penjara Jau di Bahrain dalam Kondisi Buruk, Tahanan Aksi Mogok Makan, PBB Prihatin

Reaksi keras juga datang dari sejumlah negara, terutama China, yang mengkhawatirkan dampak buruk tritium terhadap kesehatan warga mereka. Beberapa langkah tegas diambil, termasuk penolakan menerima makanan laut dari Jepang, terutama yang berasal dari Tokyo dan Fukushima. China bahkan berencana untuk melakukan tes radiasi ketat terhadap impor makanan dari seluruh wilayah Jepang.

Walaupun demikian, Asosiasi Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Association/IAEA) telah memberikan izin kepada Jepang untuk membuang limbah nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik. IAEA berpendapat bahwa limbah dengan kandungan tritium tersebut tidak akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, karena telah mematuhi standar internasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan