PFN Mengubah Status dari Perum Menjadi Persero

JABAR EKSPRES – Produksi Film Negara (PFN) telah mengubah statusnya dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan tujuan memperkuat ekosistem pertumbuhan industri perfilman dan konten di Indonesia.

Dwi Heriyanto, Direktur Utama Produksi Film Negara, menyatakan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta bahwa PFN akan terus berupaya memperkuat industri perfilman Indonesia dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah, Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, dan sektor swasta. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas karya-karya audiovisual yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menggambarkan kearifan lokal dan budaya Indonesia.

BACA JUGA: Kedatangan Jokowi di KTT BRICS Hanya Sebagai Tamu

Dwi menambahkan bahwa saat ini PFN berperan sebagai Production House Agregator, Content Curator, dan Distribution Channel Syndication melalui pembiayaan dalam industri perfilman.

Perubahan status PFN menjadi Perseroan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Agustus 2023. Dwi menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan layanan dalam bidang film dan konten.

PFN akan melaksanakan berbagai kegiatan usaha yang lebih luas, termasuk penyelenggaraan kegiatan film dan konten, penjualan serta penyewaan hak kekayaan intelektual, pelayanan jasa yang mendukung pembuatan film dan konten, pemberian jasa konsultasi manajemen terkait, serta mengelola perpustakaan, arsip perfilman, museum film, hiburan, kesenian, dan kreativitas.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Tanggapi Usulan Pembubaran KPK yang Diajukan oleh Megawati

Selanjutnya, PFN berencana untuk bergabung dengan holding Danareksa guna memperkuat posisinya sebagai perusahaan perseroan dalam mendukung industri perfilman dan konten. Langkah ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki oleh holding Danareksa.

Fadjar Hutomo, Ketua Dewan Pengawas PFN, menambahkan bahwa perubahan status PFN diharapkan akan memberikan dampak positif bagi industri perfilman dan konten nasional serta akan membawa PFN menuju tingkat yang lebih tinggi dalam menciptakan karya-karya berkualitas dunia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan