LLDIKTI Jabar Tegaskan, Mahasiswa Tak Wajib Susun Skripsi

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten, Dr Samsuri menjelaskan regulasi mengenai tugas akhir mahasiswa yang tidak mewajibkan hanya dalam bentuk skripsi saja.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten, Dr Samsuri menjelaskan regulasi mengenai tugas akhir mahasiswa yang tidak mewajibkan hanya dalam bentuk skripsi saja.
0 Komentar

Diketahui, dalam upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi di tanah air dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Aturan tersebut juga mengatur mengenai tugas akhir mahasiswa sebagai salah satu syarat kelulusan, kini tidak wajib membuat skripsi lagi. (bbs)

0 Komentar