Darurat Sampah, TPA Lembang Diwacanakan Aktif Kembali

JABAR EKSPRES – Kondisi penumpukam sampah di Kabupaten Bandung Barat semakin memburuk setelah 12 hari TPA Sarimukti ditutup imbas dari kebakaran.

Penumpukan sampah ini menjadi persoalan baru di wilayah permukiman masyarakat, bau tak sedap dan ancaman penyakit menjadi kekhawatiran tersendiri warga akan timbunan sampah yang tak terangkut.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menyebut, saat ini, pemerintah KBB masih menunggu keputusan Pemprov Jabar mengenai penyediaan zona darurat sebagai tempat pembuangan sampah sementara sampai penanganan kebakaran selesai.

BACA JUGA: Akibat TPS Ditutup, Masyarakat Banyak yang Bakar Sampah, Begini Tanggapan DLH Kota Bandung

“Kita masih menunggu keputusan Pemprov Jabar. Akan tetapi kita akan menyiapkan solusi lain untuk menangani penumpukan sampah ini,” kata Ade Zakir saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan, Pemkab Bandung Barat saat ini tengah menyiapkan 3 opsi untuk penanggulangan darurat sampah. Salah satu opsi tersebut yaitu, mengaktivasi bekas TPA Pasir Buluh Lembang.

“Kita masih pikirkan kemungkinannya untuk mengaktivasi minimal untuk melayani warga di Kecamatan Lembang,” kata Ade.

Ade menjelaskan, lahan bekas TPA yang dimaksud merupakan aset Pemkab Bandung Barat dengan luas 3 hektare di Kampung Pasir Buluh, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang.

“Itu untuk melayani persampahan di kecamatan Lembang, syukur-syukur kalau bisa bergeser ke kecamatan Parongpong dan Cisarua,” imbuhnya.

Opsi kedua yakni penanganan sampah dengan menggandeng para pegiat lingkungan seperti pelaku budidaya magot untuk penanggulangan sampah organik dan bank sampah untuk menangani sampah plastik.

BACA JUGA: Kebakaran Mereda, TPA Sarimukti Dilakukan Pendinginan

“Opsi terakhir, kita sedang menganalisa untuk penyimpanan sementara sampah non organik. Mungkin dengan tipikologi di Bandung Barat yang masih banyak tanah terbuka, mungkin yang organiknya bisa kita kubur, sedangkan yang non organiknya bisa kita padatkan dan kita buang,” tutur Ade.

Sementara opsi lainnya yakni pembuangan sampah ke TPA daerah tetangga seperti Subang atau Purwakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi memang ada opsi-opsi itu. Besok kami dengan DLH akan mengerucutkan tahapan-tahapannya,” tandasnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan