JABAR EKSPRES – Kondisi penumpukam sampah di Kabupaten Bandung Barat semakin memburuk setelah 12 hari TPA Sarimukti ditutup imbas dari kebakaran.
Penumpukan sampah ini menjadi persoalan baru di wilayah permukiman masyarakat, bau tak sedap dan ancaman penyakit menjadi kekhawatiran tersendiri warga akan timbunan sampah yang tak terangkut.
Ia mengatakan, Pemkab Bandung Barat saat ini tengah menyiapkan 3 opsi untuk penanggulangan darurat sampah. Salah satu opsi tersebut yaitu, mengaktivasi bekas TPA Pasir Buluh Lembang.
Baca Juga:Ribuan Motor Bising di Kota Bogor Terus Ditertibkan, Satlantas Kembali Sita 1.237 Knalpot BrongPemkab Bogor Akan Buat Perbup Terkait Uji Emisi Kendaraan
“Kita masih pikirkan kemungkinannya untuk mengaktivasi minimal untuk melayani warga di Kecamatan Lembang,” kata Ade.
Ade menjelaskan, lahan bekas TPA yang dimaksud merupakan aset Pemkab Bandung Barat dengan luas 3 hektare di Kampung Pasir Buluh, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang.
“Itu untuk melayani persampahan di kecamatan Lembang, syukur-syukur kalau bisa bergeser ke kecamatan Parongpong dan Cisarua,” imbuhnya.
Sementara opsi lainnya yakni pembuangan sampah ke TPA daerah tetangga seperti Subang atau Purwakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi memang ada opsi-opsi itu. Besok kami dengan DLH akan mengerucutkan tahapan-tahapannya,” tandasnya. (Mg5)
