JABAR EKSPRES – Simak arti 6M dan 1S berikut ini. Salah satu upaya untuk mencegah dampak polusi udara yang saat ini tengah jadi sorotan adalah dengan 6M dan 1S.
Mengutip dari laman Sehat Negeriku, salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sehingga upaya untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S.
Baca Juga:Pintu Boarding di Stasiun Gambir Berubah Mulai 1 September 2023Cara Daftar Face Recognition Langsung di Stasiun KAI, Tanpa Ribet!
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Oleh karena itu, dengan kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, masyarakat diharapkan dapat menerapkan 6M dan 1S seperti dijelaskan di atas.
Apalagi bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara contohnya anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.
