Penggagalan Penyelundupan Sabu-sabu ke Rutan Lapas di Jabar Sudah Enam Kali, Modus dari Lempar Bakso sampai Bronis

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Bandung sempat menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu (SS) yang dibungkus dalam bronis pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu. Ternyata, aksi penyelundupan narkotika itu bukan pertama kali terjadi di lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhan Kantor Wilayah Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan, sedikitnya ada enam aksi penyelundupan SS yang berhasil digagalkan petugas selama 2023 ini. “Total ada enam aksi penyelundupan yang digagalkan hingga Agustus ini,” terangnya kepada Jabar Ekspres pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Modus atau cara penyelundupan barang terlarang itu juga beragam. Misalnya pada 22 Februari lalu, MIM (26), warga Warudoyong, Kota Sukabumi diringkus petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi. Ia berupaya menyelendupkan SS ke lapas dengan cara yang unik.

Baca juga: Kepsek SMKN 1 Sumedang Beri Mandat Agar Program Kerjasama Luar Negeri Terus Berlanjut

Yakni melemparkan peket bakso yang di dalamnya telah diselipkan paket SS. Sedikitnya empat paket SS seberat 6,57 gram diamankan sebagai barang bukti.

Berikutnya, aksi penggagalan yang cukup banyak dilakukan di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru. Tercatat ada tiga kali upaya penyelundupan SS yang berhasil digagalkan petugas di rutan yang ada di Jalan Jakarta itu.

Pertama pada 2 Maret, 6 April, dan 4 Mei. Dari data yang dihimpun, aksi penyelundupan pada 6 April dilakukan pengunjung berinisial IF. Ia berusaha memasukkan 10 klip SS yang disembunyikan dalam sol sepatu. Sedangkan aksi pada 4 Mei, dilakukan pengunjung berinisial TS. Ia berusaha menyelundupakan 12 paket SS dengan cara disimpan di dalam pasta gigi.

Aksi berikutnya terjadi pada 5 Juli di Lapas Narkotika Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung. SS seberat 0,5 gram berupaya diselundupkan dengan cara disimpan di dalam makanan.

Dan aksi terakhir adalah di Lapas Banceuy Bandung Kamis, 24 Agustus 2023 lalu. Sebanyak 9 paket SS dengan berat sekitar 2,58 gram berupaya diselundupkan dengan cara disimpan di dalam bronis.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhan Kantor Wilayah Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menyikapi berbagai upaya penyelundupan barang terlarang di dalam lapas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan