JABAR EKSPRES – Imbas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengeluarkan Biaya Tak Terduga (BTT). Tujuannya yakni untuk penanganan sampah termasuk membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.
“Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti,” ucapnya.
Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu juga dibentuk Satgas.
Baca Juga:Resmikan Paguyuban Angklung Brother Kentongan, Bupati Imron: Teruslah Kembangkan Seni Budaya Kabupaten CirebonUsung Tema Guyub Rukun Seduluran, Riksa Budaya Jawa Barat Digelar di Kabupaten Cirebon
“Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung,” lanjut.
Langkah-langkah ini, kata Ema, dikarenakan juga saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung dalam kondisi overload, dan Pemkot menyikapinya dengan penanganan melalui pola substitusi.
Dengan kebakaran TPA Sarimukti yang dikabarkan masih berlangsung dan diupayakan penanganan dengan rekayasa cuaca dan bom air yang mengakibatkan masih ditutupnya fasilitas itu, Ema Sumarna mengaku mendapat informasi pengiriman sampah ke TPA Sarimukti bisa dilakukan mulai Senin, 28 Agustus 2023 meski belum maksimal.
