Sarimukti Terbakar, Pj Wali Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

JABAR EKSPRES  – Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan meminta masyarakat Cimahi untuk memilah sampah dari rumah menyusul terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Kebakaran di TPA Sarimukti ini mengakibatkan terganggunya proses pembuangan sampah di kawasan Bandung Raya termasuk di Kota Cimahi.

“Pemerintah Kota Cimahi menyatakan Imbauan kepada masyarakat untuk berkontribusi melakukan pengurangan produksi sampah di tingkat rumah tangga. Kejadian kebakaran yang melanda TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat perlu menjadi momentum bagi masyarakat untuk peduli terhadap pengelolaan sampah,” kata Dikdik S Nugrahawan, Senin (28/8).

BACA JUGA: Prihatin, Panglima TNI Pastikan Kawal Kasus Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga hingga Tewas

Ia mengatakan, saat ini Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti. Disebabkan kebakaran sampah yang belum padam hingga saat ini. Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.

“Untuk itu, kami sebagai Pemerintah Kota Cimahi sebagai upaya atau antisipasi darurat sampah maka diminta seluruh warga untuk memilah sampah,” ujarnya.
Cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat mulai dari memilah sampah organik dan anorganik. Yakni masyarakat bisa menyimpan sampah kering di rumah atau tidak dibuang terlebih dahulu.

Yang kedua, mengolah sampah organik sisa makanan atau sampah organik sisa olahan dapur menjadikan kompos pada media tanam pot atau media sekitar rumah atau lahan lain yang difasilitasi RT RW setempat atau bisa juga menyimpan pada wadah tertutup.

“Kegiatan pemilahan sampah di rumah tangga tersebut menjadi bagian dari program Grak Ompimpah atau Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah yang sudah digulirkan sejak awal 2023,” ucapnya.

Beberapa kendaraan truk pengangkut sampah pun terlihat tak beroperasi dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut sebagai imbas belum dibukanya TPA Sarimukti yang menjadi pembuangan sampah untuk wilayah Bandung Raya, dan Kota Cimahi adalah salah satunya.

Pemerintah sendiri merencanakan jika pada 28 agustus 2023, pengangkutan sampah secara bertahap akan dimulai dengan penempatan di lahan baru. Jika dalam waktu normal pengiriman sampah bisa mencapai 200 hingga 300 truk, namun nanti akan dibatasi maksimal 100 unit truk saja dalam sehari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan