Mantap! Satresnarkoba Polresta Bogor Gagalkan Peredaran 11 Kilogram Ganja

Satresnarkoba Polresta Bogor Gagalkan Peredaran 11 Kilogram
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan jajaran menunjukkan barangbukti paket ganja. (Foto: Yudha Prananda)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bogor.

“Ini ada yang menginformasikan terkait kecurigaan masyarakat terhadap seseorang yang inisialnya U,” katanya kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 28 Agustus 2023.

Kemudian, sambung dia, pihaknya melakukan tes urine kepada tersangka U dan hasilnya tersangka positif menggunakan ganja.

Baca Juga:Tahukah Kamu? Kebutuhan Minum Air Putih Bisa Dilihat dari Ukuran Berat Badan!Segera Dibuka! Beasiswa S2-S3 Gates Cambridge 2024 Tunjangan Sebesar Rp 389 Juta

Bismo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tersangka U mendapatkan ganja tersebut dari kedua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ganja tersebut didapatkan dari dua orang yang masih DPO yang akan segera kita tangkap,” tegasnya.

Sebelum berhasil diciduk, tersangka U sudah berniat menjual alias mengedarkan ganja tersebut kepada masyarakat di Kota Bogor. Dengan adanya pengungkapan ini, kata Bismo, artinya banyak masyarakat yang terselamatkan.

“Tersangka ini memang berniat menyebarkan ke masyarakat lain. Tapi, kita berhasil amankan barbuknya, dan masyarakat kita selematkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menyebut, barangbukti 10 bungkus ganja dengan masing-masing berat 1 kilogram tersebut, disembunyikan pelaku di areal persawahan.

0 Komentar