Anggaran Operasional dan Pemeliharaan Gedung Masjid Al Jabbar Capai Rp35 miliar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat (Disperkim Jabar) tidak ikut campur dalam pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar. Pihaknya hanya konsen pada operasional dan pemeliharaan gedung.

Hal itu diungkapkan Kadisperkim Jabar Indra Maha Rabu (23/8) lalu. “Kami utamanya di pemeliharaan gedungnya,” katanya kepada Jabar Ekspres.

Disperkim sendiri juga telah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk operasional dan perawatan ikon baru di Kota Bandung tersebut. Berdasarkan data Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), sedikitnya ada 24 item paket disiapkan untuk operasional dan perawatan masjid di Kecamatan Gedebage itu.

Di antaranya, belanja tenaga administrasi Masjid Al Jabbar Rp 632 juta, belanja jasa tenaga kebersihan tambahan Rp 10,5 miliar, belanja jasa tenaga keamanan tambahan Rp 6,2 miliar, pemeliharaan water feature kolam reflektif dan bundaran plaza entrance Rp 174 juta.

BACA JUGA: Wisata Religi Bandung: Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar

Kemudian pembangunan pagar parimeter dan pagar taman masjid Rp14,6 miliar, belanja makan dan minuman rapat Rp324 juta, belanja bahan bakar dan pelumas Rp169 juta, hingga belanja jasa pengolahan sampah (iuran sampah) Rp110 juta. Jika ditotal ke-24 item perencanaan itu bisa mencapai sekitar Rp35 miliar.

Sejak diresmikan sekitar akhir Desember 2022 lalu, sejumlah gejolak memang sempat muncul di Masjid Al Jabbar itu. Seperti hilangnya ribuan al quran, hingga terkait pengelolaan parkir.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar saat ini mempercayakan pengelolaan parkir itu kepada Kodam III Siliwangi dengan pelaksana Kodim 0618. “Kontraknya satu tahun dengan pihak Kodam,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Nanin Hayani beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Warga Sekitar Minta Ditampung dalam Pengelolaan Parkir Masjid Al Jabbar

Nanin melanjutkan, dalam kontrak kerja sama itu juga disepakati terkait jumlah setoran yang harus diserahkan ke kas daerah.“Kontraknya per tahun Rp500 juta,” lanjutnya.

Namun, pengelolaan parkir itu mendapat gejolak dari warga setempat yang tergabung dalam Panser Cimincrang. Yakni, warga setempat yang sebelumnya mengelola parkir di kawasan Masjid Al Jabbar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan