Terjadi Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai, Polisi Tengah Lakukan Penyelidikan

JABAR EKSPRES – Polres Kuningan, bagian dari Polda Jabar, tengah menggelar penyelidikan intensif guna mengungkap akar penyebab dari kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Kabupaten Kuningan.

Kebakaran hutan ini telah menyebabkan kerusakan signifikan dengan luas area yang terbakar mencapai 102 hektare.

Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, langkah penyelidikan yang sedang dijalankan merupakan tahap awal yang krusial dalam menemukan fakta yang jelas mengenai insiden kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Ciremai.

Dengan memahami akar penyebabnya, langkah-langkah pencegahan yang efektif dapat dirancang untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

BACA JUGA: 18 Mayat Korban Kebakaran Hutan Ditemukan di Perbatasan Turki

“Penyebab sendiri masih dalam penyelidikan. Kami juga untuk penegakan hukumnya dari Satuan Reskrim Polres Kuningan akan mendalami penyebabnya seperti apa. Kami akan memanggil pihak-pihak untuk bertanggungjawab terhadap kebakaran di TNGC,” ujarnya pada Sabtu, 26 Agustus 2023, dikutip JabarEkspres.com dari Disway.id.

Upaya ini juga diarahkan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang merugikan akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

Pihak berwenang berharap bahwa hasil penyelidikan yang komprehensif ini akan memberikan wawasan mendalam tentang pemicu terjadinya kebakaran hutan yang menghancurkan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa jika hasil penyelidikan yang tengah berlangsung menunjukkan indikasi pelanggaran hukum, konsekuensi hukum dalam bentuk sanksi pidana dapat diterapkan.

BACA JUGA: Tragedi Kebakaran Hutan di Hawaii: 36 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi

Pernyataan ini menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam perbuatan yang melawan hukum terkait kebakaran hutan di Gunung Ciremai.

Terkait penyebab kebakaran hutan tersebut, pihak berwenang juga menyoroti kemungkinan unsur kesengajaan atau human error sebagai faktor pemicu.

Hal ini menambah dimensi penyelidikan yang sedang dilakukan, dengan tujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh.

“Untuk hasil penyelidikan nanti kami sampaikan, bila nanti mengarah pada tindak pidana akan kami update hari selanjutnya,” ujar AKBP Willy Andrian lebih lanjut.

BACA JUGA: Kebakaran Hutan Eropa dan Amerika Bisa Berdampak Bahaya untuk Tahun-Tahun ke Depan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan