95 Persen TPS Overload, Bandung Darurat Sampah  

BANDUNG – Imbas kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sampah Sarimukti, 95 persen TPS overload di Kota Bandung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut, ditutupnya TPAS Sarimukti sejak Selasa lalu mengakibatkan distribusi pembuangan sampah di Kota Bandung kembali terganggu.

“TPA Sarimukti telah ditutup sejak Selasa, ini yang mengakibatkan TPS overload di Kota Bandung. Kemarin sudah 95 persen TPS yang over capacity, ditambah weekend ini” kata Dudy Prayudi, Minggu 27 Agustus 2023.

Imbas terbakarnya Sarimukti mengakibatkan efek domino yang menyebabkan ritase pembuangan sampah berkurang drastis daripada biasanya. Dudy menuturkan, perhari Kota Bandung biasanya membuang sampah sebanyak 241 rit.

Namun, kini distribusi sampah hanya akan dilakukan sebanyak 98 rit ke tempat darurat yang sebelumnya telah diintruksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Itupun akan diprioritaskan kepada 188 truk pengangkut sampah yang sebelumnya gagal membuang sampah ke TPA Sarimukti, akibat antrian panjang imbas kebakaran.

“Biasanya setiap hari itu ada pembuangan sampah sebanyak 241 rit. Tapi jika Senin sudah bisa membuang ke lokasi darurat yang telah disiapkan, ya hanya bisa 98 rit,” ujarnya.

“Itupun kami akan memprioritaskan truk yang sempat antre dan tidak bisa membuang sampah ke Sarimukti yang totalnya sebanyak 188 truk,” jelasnya.

Dirinya pun mengaku, masalah penumpukan sampah yang kini kembali terjadi di Kota Bandung lebih parah dari periode lebaran silam. Pasalnya, hal yang terjadi saat ini, pembuangan sampah benar-benar tidak bisa dilakukan yang berakibat pada menumpuknya sampah di tiap TPS alias TPS overload.

“Saat lebaran, kita masih bisa membuang ke Sarimukti meski kecil ritasenya. Tapi sekarang, dari Selasa kita tidak dapat membuang sampah kesana,” katanya.

Hal ini yang kemudian membuat Ridwan Kamil mengeluarkan SK Gubernur pertanggal 24 Agustus 2023 terkait Bandung Raya darurat sampah, yang kemungkinan akan disusul oleh pernyataan Plh Ema Sumarna lewat SK Wali Kota.

Dudy menghimbau, agar masyarakat dapat memilah dan mengolah atas sampah yang dihasilkan di lingkup terkecil yaitu keluarga. Sehingga kondisi TPS overload bisa diatasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan