JABAR EKSPRES – Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menemukan sebanyak 8.000 liter atau ton BBM jenis Pertalite yang telah di oplos menjadi Pertamax yang terkemas dalam 220 jeriken.
Praktik penimbunan dan perdagangan minyak ini terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 lalu.
Lihat juga : Pertamina Buka Lowongan Kerja, Batas Pendaftaran 29 Agustus!
Selain mengamankan stok BBM yang di oplos, pihak berwenang juga berhasil menyita beberapa buti lain. Yaitu satu kotak pewarna, kendaraan Daihatsu Grand Max nomor polisi BE 9755 CX, serta sepeda motor Honda Mega Pro.
Terhadap hal ini, Kepala Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombespol Donny Arif Pratomo, mengonfirmasi penangkapan terkait pengoplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax.
“Iya, informasi tersebut benar. Mereka telah di amankan dan saat ini berada di Markas Polda Lampung,” ungkap Donny pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023.
Ketua Subdivisi 2 Subdirektorat 2 Polda Lampung, AKP Setio Budi Howo. Juga membenarkan penangkapan ini dengan mengatakan, “Ya, informasinya benar.”
Berdasarkan informasi yang di himpun, dua orang dengan inisial W dan JP berhasil di amankan dalam operasi ini.
Lihat juga : Wacana Kementerian ESDM Terkait Subsidi Pertamax Demi Atasi Polusi di Jakarta
BBM jenis Pertalite yang di gunakan dalam oplosan ini di peroleh dari sejumlah SPBU di sekitar Lampung Selatan.
Proses pengoplosan melibatkan pencampuran pewarna dan kemudian BBM Pertalite ini di jual sebagai Pertamax.