JABAR EKSPRES – Tepat pada tanggal 25 Agustus, seluruh negeri Indonesia merayakan Hari Perumahan Nasional (Hapernas)2023 dengan semarak.
Perayaan Hari Perumahan Nasional 2023 ini bukan hanya sekadar peringatan, tetapi sebuah panggilan untuk mengingatkan akan urgensi menciptakan rumah layak huni bagi semua lapisan masyarakat.
Di kutip dari sumber resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tanggal 8 Agustus 2023, Hari Perumahan Nasional 2023 adalah saat yang tepat untuk mengenang semangat luhur Bung Hatta, yang di kenal sebagai Bapak Perumahan Nasional.
Baca juga : Hari Peringatan Perayaan 78 Tahun Tragedi Bom Nagasaki 9 Agustus
Dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950, Bung Hatta menggema, “Kita bisa meraih cita-cita perumahan rakyat jika kita bersungguh-sungguh dan penuh keyakinan.” Tahun ini, Hapernas merayakan usianya yang ke-15 pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Namun, di balik momentum ini, masih ada banyak di antara kita yang belum sepenuhnya mengerti sejarah dan makna yang mengakar dalam perayaan Hari Perumahan Nasional.
Berikut ini adalah gambaran singkat mengenai sejarah penting dari Hari Perumahan Nasional.
Jejak Sejarah Hari Perumahan Nasional
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan kebutuhan rumah bagi rakyat Indonesia, lahir pula perhatian terhadap tantangan mendesak dalam menyediakan hunian yang pantas.
Hapernas muncul dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang di adakan pada 25-30 Agustus 1950 dan di resmikan oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta.
Dalam perhelatan tersebut, beliau menegaskan bahwa memberikan tempat tinggal layak bagi rakyat bukanlah mimpi belaka. Dengan tekad dan kerja keras dari semua pihak, tujuan mulia ini bisa tercapai.
Kongres tersebut menjadi panggung utama dalam mendiskusikan dan menekankan urgensi membangun perumahan yang pantas bagi semua warga negara.
Namun, perayaan nyata dan pengakuan atas peran penting pembangunan perumahan yang berkelanjutan baru benar-benar di berikan beberapa tahun kemudian.
Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No: 46/KPTS/M/2008.
Keputusan ini menetapkan bahwa setiap tanggal 25 Agustus akan di jadikan Hari Perumahan Nasional (Hapernas), sebuah waktu untuk merenungkan semangat Kongres Perumahan Rakyat Sehat serta membangkitkan komitmen untuk meneruskan upaya pembangunan perumahan yang pantas bagi semua warga.