Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Kelewatan!

Syarat CPNS 2023

Persyaratan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK meliputi :

  • Kewarganegaraan Indonesia,
  • Usia antara 18 hingga 35 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yang di butuhkan sesuai dengan jabatan yang di buka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Lulusan CPNS bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Para calon pelamar di harapkan untuk mengakses informasi resmi dari pemerintah dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti seleksi.

Lihat juga : Pengumuman Hasil Tes DNA Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Akan Dilakukan Sore Ini

Tak hanya itu, berikutnya adalah jadwal tahapan seleksi lanjutan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Jadwal Tahapan Seleksi Lanjutan CPNS 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4 hingga 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 hingga 14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 hingga 17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18 hingga 20 November 2023
  • Tanggapan terhadap Sanggahan: 18 hingga 22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS setelah Sanggahan: 21 hingga 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 hingga 27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 28 November hingga 17 Desember 2023
  • Penetapan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 hingga 30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 hingga 3 Desember 2023
  • Penarikan Data Akhir: 4 hingga 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 hingga 7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 hingga 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 hingga 17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 hingga 30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8 hingga 10 Januari 2024
  • Tanggapan terhadap Sanggahan: 8 hingga 14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi setelah Sanggahan: 10 hingga 15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggahan: 11 hingga 17 Januari 2024
  • Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 18 Januari hingga 16 Februari 2024
  • Penetapan Usul NIP CPNS: 17 Februari hingga 17 Maret 2024

Seleksi CASN tahun ini akan berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, sejalan dengan prioritas pemerintah.

Formasi PPPK akan mendominasi bagi sektor-sektor tersebut, sedangkan formasi CPNS akan mengisi kebutuhan fungsional atau keahlian lainnya sesuai keperluan instansi.

Dengan pendaftaran CPNS yang akan di buka pada bulan September, para calon pelamar di imbau untuk memahami syarat-syarat yang di perlukan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan