Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Informasinya Disini

JABAREKSPRES – Pada bulan Juni mendatang, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 akan dibuka dan banyak orang mencari informasi terkait hal tersebut.

Sebelum melamar, calon pelamar perlu mengetahui rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 PDF di pemerintah pusat dan daerah agar tidak salah pilih.

Lebih dari 1 juta formasi akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN pada tahun 2023 dan seleksi PPPK 2023 juga termasuk di dalamnya.

Pengumuman formasi CPNS 2023 PDF akan dilakukan saat pembukaan pendaftaran tes di link sscasn.bkn.go.id, tetapi tidak semua jabatan akan tersedia dalam seleksi CPNS 2023.

Oleh karena itu, informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah terkait penerimaan CPNS 2023 harus dipertimbangkan.

Pemerintah telah menentukan bidang-bidang tertentu yang memerlukan tenaga ASN pada CPNS 2023 dan PPPK 2023, dan calon pelamar harus memperhatikan daftar jabatan yang tersedia agar dapat memilih bidang yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.

Terdapat batasan bagi pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 dalam hal bidang atau jurusan yang dapat dilamar, sehingga penting untuk memastikan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diinginkan.

Formasi untuk Jabatan intel dalam Seleksi CPNS 2023 diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

BACA JUGA: Mengenai Jurusan Manajemen dan Prospek Kerjanya

Dalam surat edaran tersebut, Menteri PAN-RB, Abdulllah Azwar Anas meminta kepada instansi Pusat untuk mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK.

Usulan tersebut harus memperhatikan jumlah ASN yang akan mencapai Batas Usia Pensiun pada tahun 2023, serta ketersediaan anggaran.

Berikut adalah ketentuan yang harus diperhatikan:

  1. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK.
  2. Usulan kebutuhan CPNS hanya untuk jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
  3. Usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.
  4. Kebutuhan tenaga dosen mengacu pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan memperhatikan isi surat edaran tersebut, dipastikan persaingan dalam Seleksi CPNS 2023 akan sangat ketat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan