Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Kelewatan!

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Panselnas mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

BKN mengklaim bahwa pengumuman mengenai lowongan CPNS akan di informasikan oleh masing-masing instansi pemerintah pada rentang tanggal 16 hingga 30 September 2024. Dan proses pendaftaran akan di mulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Lihat juga : Wacana Kementerian ESDM Terkait Subsidi Pertamax Demi Atasi Polusi di Jakarta

Berkaitan dengan hal ini, BKN telah memberikan informasi mengenai jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pemberitahuan ini di sampaikan melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang di rilis pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Nur Hasan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menekankan pentingnya mendapatkan informasi mengenai seleksi CASN 2023 dari sumber yang sah, seperti laman resmi pemerintah.

“Para calon pelamar di himbau untuk memperhatikan dengan baik ketentuan pendaftaran yang di umumkan oleh instansi masing-masing mulai dari tanggal 16 September 2023, sebelum melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN,” ungkapnya dalam pernyataan yang di sampaikan di Jakarta pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023
  • Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September hingga 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 hingga 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 hingga 16 Oktober 2023
  • Tanggapan terhadap Sanggahan: 14 hingga 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah Masa Sanggah, 17 hingga 23 Oktober 2023
  • Penarikan Data Akhir: 24 hingga 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 hingga 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober hingga 3 November 2023

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan terdiri dari dua tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah total formasi yang di buka untuk seleksi ini mencapai 572.496, dengan 543.593 formasi untuk calon PPPK dan 28.903 formasi untuk Calon CPNS.

Rencananya, seleksi CASN tahun 2023 akan fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan, di mana PPPK untuk tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi yang paling banyak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan