Kisruh Dago Elos, Tak Ada Pembelaan Pemkot Bandung

BANDUNG – Warga Dago Elos pastinya dihantui rasa cemas setelah sengketa kepemilikan lahan dimenangkan oleh Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Proses hukum terbaru melalui Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), memutuskan lebih dari 300 warga Dago Elos di anggap melakukan perbuatan melawan hukum dan di minta untuk meninggalkan tanah yang mereka tempati.

Kini, ratusan pemukiman warga Dago Elos terancam dilakukan eksekusi penggusuran oleh pihak yang memenangkan sengketa tersebut, yaitu keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Namun, warga tetap memilih untuk melawan penggusuran dengan mempertahankan kampung mereka, mencari celah hukum lain yang dapat mereka tempuh.

Sayangnya, warga Dago Elos belum mendapatkan pembelaan dari Pemkot Bandung maupun DPRD Kota Bandung. Sebaliknya, pemkot malah meminta warga untuk tidak melanggar ketertiban umum.

Sebelumnya, warga Dago Elos, Taufik (40), mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah-olah tak ambil pusing dengan konflik tersebut. “Jadi, kayak tutup telinga dan tutup mata pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, beberapa bulan lalu.

Warga yang bermukim di lahan Dago Elos, pada akhirnya bertanya-tanya. Kemanakah peran gagah pemerintah. “Mana, sih, pertanggungjawaban seorang pemimpin untuk warga dago?” tanyanya.

BACA JUGA: Tolak Laporan Warga Dago Elos, Begini Alasan Kapolretabes Bandung

Taufik mengaku, selama bertahun-tahun konflik di Dago Elos berlangsung, warga tidak pernah sedikitpun dilirik pemerintah. “Enggak ada sentuhan sama sekali. Belum ada. Ganti wali kota, ganti gubernur,” sesalnya.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pihak dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. “Saya minta para pihak dapat menahan diri. Jangan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketertiban umum,” ujar Ema, Rabu 24 Agustus 2023.

Kisruh Dago Elos kembali mencuat kepermukaan karena adanya indikasi kejahatan yang diduga dilakukan oleh keluarga Muller selaku hak waris. Muller cs menyebut dirinya memiliki hak atas kepemilikan tanah seluas 6,3 hektare, yang ditempati oleh masyarakat Dago Elos.

 

Warga Dago Elos Kecewa

 

Konflik kian memanas, hal ini diakibatkan oleh tidak digubrisnya laporan yang dilayangkan oleh perwakilan masyarakat Dago Elos, kepada Polrestabes Bandung selaku pemangku kepentingan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan