“Kota yang sejahtera dapat terwujud apabila kondisi perekonomian masyarakat kota meningkat. Ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan akan dapat diwujudkan dengan upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi daerah,” paparnya.
Kedepannya, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan merumuskan hasil RDP Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan dilanjutkan pelaporan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor agar bisa segera dibentuk tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. (YUD/ADV)
BACA JUGA: Baliho “Warga Bogor Satu Komando HRS 2024”, Warganet: Warga Bogor yang Mana?