Cara Cetak Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Lama maupun Baru

Cara cetak kartu nikah digital lewat hp
Cara cetak kartu nikah digital lewat hp
0 Komentar

5. Setelah itu, Masukkan informasi pasangan calon suami dan calon istri, termasuk data orang tua dan wali nikah.

6. Unggah dan lengkapi dokumen yang di minta.

7. Kemudian, isikan nomor telepon dan alamat email.

8. Unggah foto.

9. Terakhir, cetak bukti pendaftaran pernikahan.

Lihat juga : 6 Fitur Baru WhatsApp 2023 Makin Canggih! Mulai dari Chat Lock sampai Foto HD 

Cara Mencetak Kartu Nikah Digital bagi Pasangan yang Sudah Lama Menikah

Bagi pasangan yang sudah lama menikah dan ingin mencetak kartu nikah digital, langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan berlangsung.

Baca Juga:Tampilan Baru PS5 Slim Bocor di InternetDaftar Jenis Tanaman Hias Pembersih Udara yang Bisa Bikin dalam Ruangan jadi Sejuk

2. Selanjutnya, masukkan data pernikahan ke portal SIMKAH Kemenag di https://simkah.kemenag.go.id/

3. Kartu nikah digital akan di kirimkan dalam bentuk berkas lunak melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.

4. Setelah itu, unduh dan cetak sendiri kartu nikah digital tersebut.

0 Komentar