Mahasiswa Unpad dan UPI Tanggapi Seminar dan Aplikasi LAPOR Goes To Campus di IPDN Sumedang

JABAR EKSPRES – Usai paparan yang dilakukan oleh beberapa narasumber dalam acara LAPOR Goes To Campus, mahasiswa Unpad dan UPI Bandung yang menjadi tamu undangan mengemukakan beberapa tanggapanya pada gelaran acara berikut dengan aplikasinya, Rabu 23 Agustus 2023.

Paparan demi paparan yang dilakukan oleh Deputi President Representative UNDP Indonesia Sujala Pant, Country Director KOICA Indonesia Office Yun Gil Jeong, Kepala Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, Mentri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang dihadiri juga oleh Rektor IPDN Hadi Prabowo.

BACA JUGA: Sosialisasi SPN4 LAPOR! Goes To Campus Terlaksana di IPDN Sumedang

Salah seorang mahasiswi Unpad Jurusan Ilmu kelautan Ria Zetira, menyampaikan bahwa dirinya sendiri merasa senang karena terbayang betapa tidak perlu sulit dalam melakukan pengaduan kepada pemerintah.

“Kebetulan baru tahu juga dan setelah mengikuti materian, ternyata ada juga cara yang lebih mudah dalam melakukan pelaporan atau pengaduan,” katanya kepada Jabar Ekspres pada Rabu 23 Agustus 2023.

“Melalui aplikasi Lapor itu juga kita ‘katanya’ akan dibantu untuk kemudian disambungkan dengan pemerintah terkait dengan pelaporan kita atau melalui SP4N itu, kan,” ujarnya.

Menurutnya, adanya aplikasi tersebut akan sangat membantu percepatan penyelesaian masalah-masalah yang ada.

Ria juga menilai bahwa selama ini, bahwa baru kali ini dirinya mendapatkan cara pengaduan yang cepat dan baik.

“Cara terbaik dan termudah, karena tidak semua orang juga bisa mengadukan masalahnya berani secara langsung dan melalui lisan. Dalam aplikasi ini kan bisa kita tulis,” Ujarnya.

Terlebih, dirinya secara pribadi mengatakan dapat melakukan pengaduan dengan cara tanpa diketahui identitas asli atau istilahnya anonim.

“Jadi selain bisa menggunakan anonim, juga isi aduanya atau substansinya juga dapat disembunyikan melalui fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut.” Tandasnya.

Dengan aplikasi digital ini, Ria mengatakan bahwa aduan atau laporan bisa dilakukan di mana dan kapan pun, tanpa harus mengikuti jam kerja pihak terkait. Pastinya lebih mudah dan dapat dipergunakan oleh masyarakat lebih luas lagi.

Ria berharap, apa yang dipikirkannya tersebut terkait kemudahan dan cara terbaik serta mendapatkan solusi yang lebih jelas, bisa benar-benar terwujud.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan