Mahasiswa Unpad dan UPI Tanggapi Seminar dan Aplikasi LAPOR Goes To Campus di IPDN Sumedang

“Harapanya ya itu, soalnya kalau ga salah tadi tuh mulai dari pengaduan dapat diproses selama 7 hingga 10 hari, kemudian untuk proses tindak lanjutinya kalau ga salah 2 minggu atau sekitar 20 harian,” Pungkasnya.

Mahasiswi semester 7 itu mengemukakan bahwa Ia dan teman-temannya biasa mendapatkan masalah yang kadang bingung melapor, itu soal Kartu Indonesia Pintar (kuliah) atau KIPKA.

“Dari temen-temen yang mendapatkan KIPKA itu kadang suka ada yang ingin diadukan, entah itu urusan perkuliahan dan atau pelayanan dan lainya, jadi bisa terbantu dengan adanya aplikasi LAPOR ini,” pungkasnya.

BACA JUGA: Dalami Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Polres Metro Depok Akan Gelar Rekonstruksi

Senada dengan yang disampaikan oleh salah seorang mahasiswa baru dari Universitas Pendidikan Indonesia Putri azzahra yang kini tengah memulai perkuliahan di jurusan Pendidikan Teknik Arsitektur.

Terkait aplikasi dan terkhusus melalui acara yang dilaksanakan di IPDN tersebut, Putri mengaku banyak mendapatkan banyak wawasan dan pencerahan.

“Banyak wawasan pastinya yang didapat, terus saya juga kepikiran kan kalau biasanya ada perlu atau mau melakukan pengaduan itu harus tanya-tanya dulu ke mana dan ke siapa, kalau melalui aplikasi Lapor itu kan jadi lebih praktis dan solusinya bisa diandalkan” terang Putri kepada Jabar Ekspres di sela-sela acara Lapor Goes To Campus, Rabu 23 Agustus 2023.(mg11)

Tinggalkan Balasan