JABAR EKSPRES – Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan, selebriti multitalenta, menghadiri Polda Metro Jaya malam ini untuk sebuah tujuan yang menarik perhatian.
Kedatangan Denny Sumargo ke kantor Polisi tersebut dilakukan dengan maksud melaporkan kasus yang melibatkan DJ Verny Hasan terkait pencemaran nama baik.
Insiden Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan ini berawal dari permintaan tes DNA ulang untuk memastikan kebenaran asal-usul anak Verny.
Laporan ini telah di resmikan dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Verny Hasan di laporkan dengan tuduhan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 15 KUHP.
Baca Juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Begini Reaksi Bertemu Venna Melinda
“Dia membuat sebuah postingan yang memancing berbagai interpretasi negatif. Seolah hasil tes DNA sebelumnya di ragukan, dan saya di anggap enggan untuk tes DNA kedua kalinya,” jelas Denny Sumargo.
Namun, dalam memuat ulang berita ini, akan dihindari penggunaan isu-isu yang belum dapat di pastikan kebenarannya, sehingga fokus utama tetap pada permasalahan tersebut.
Dalam hal ini, pengacara Denny, Mohamad Anwar, ikut menyatakan bahwa barang bukti relevan telah di serahkan dalam pelaporan ini.
Pihaknya merasa frustrasi dengan kelakuan terlapor yang kembali mengangkat masalah lama, padahal menurutnya, tes DNA sebelumnya sudah membuktikan bahwa Denny bukan ayah biologis anak Verny.
Denny Sumargo mengungkapkan pengalamannya mengenai tes DNA tersebut. Pada saat itu, anak Verny Hasan yang berusia 6 tahun bertemu secara langsung dengan Denny Sumargo.
“Ketika melihat anak itu, saya merasa iba, dan ibu saya juga merasa hal yang sama. Kemudian, anak tersebut di ajak berbicara dengan ibu saya, di beri makan, dan dia di tanya, ‘Siapa ayahmu?’ Dia menjawab, ‘Ayah saya Densu’. Namun, kebingungan muncul, karena pertanyaannya adalah, siapa yang sebenarnya mengatakan bahwa Denny adalah ayahnya? Jawabannya datang dari ibunya,” tutur Denny ketika di temui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/3/2019).
Baca Juga: Sah Menikah!! Mahar Logam Mulia 50 Gram Untuk Tyas Mirasih Terkuak