Belasan Pendaki Ilegal di Gunung Pangrango di Amankan oleh Petugas

JABAR EKSPRES- Petugas dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Jawa Barat telah berhasil mengamankan sejumlah pendaki ilegal. Mereka ditangkap karena telah melakukan aktivitas pendakian ke gunung tanpa memiliki izin resmi.

Lana Sari, yang merupakan Kepala Bidang Pendakian Taman Nasional I TNGGP Cianjur, menjelaskan bahwa ada 13 orang pendaki yang telah masuk ke jalur pendakian tanpa dapat menunjukkan surat izin yang diperlukan. Seharusnya, setiap pendaki sebelumnya harus mendaftarkan pendakiannya melalui platform daring.

BACA JUGA : Dirigen Sukabumi Tampil Powerfull, Netizen Doakan Tampil di Istana Negara

Menurut Lana, pendakian di area TNGGP telah kembali diizinkan sejak tanggal 19 Agustus 2023. Namun, terjadi kejadian di mana belasan pendaki kedapatan melakukan pendakian tanpa izin, sehingga petugas membawa mereka ke pintu masuk di kawasan Cibodas dan Gunung Putri.

Lana menjelaskan bahwa sembilan orang di antara mereka telah menggunakan jalur pendakian Cibodas, sementara empat lainnya memilih jalur Gunung Putri. Para pendaki ilegal ini kemudian diamankan dan diperiksa oleh petugas. Mereka berdalih bahwa meskipun kuota pendakian dibatasi, mereka tetap memaksakan diri untuk mendaki Gunung Gede.

Lana menambahkan, “Petugas sempat meminta keterangan dari para pendaki ilegal ini, yang mengatakan bahwa mereka terpaksa melakukan pendakian tanpa izin karena kuota pendakian terbatas dan mereka sudah sampai di pintu masuk serta tidak bisa langsung mendaftar.”

Sebagai konsekuensi dari tindakan pendakian ilegal ini, belasan pendaki tersebut diberikan sanksi berupa larangan melakukan pendakian gunung di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Pendakian tanpa izin dinilai berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.

BACA JUGA  : Ridwan Kamil Resmikan Program Leuit di Desa Tersana Kabupaten Cirebon

Balai Besar TNGGP telah mengimbau kepada semua calon pendaki untuk melakukan pendaftaran secara daring sebelum melakukan aktivitas pendakian. Pendaftaran langsung di tempat tidak lagi disediakan oleh Balai Besar TNGGP guna mencegah terjadinya penumpukan pendaki.

Lana menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dengan melibatkan warga sekitar dan relawan taman nasional, serta melakukan patroli lebih intensif oleh petugas keamanan taman nasional untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.” Dengan demikian, upaya untuk menjaga keselamatan dan keberlanjutan ekosistem gunung menjadi lebih terjamin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan