Akibat dari pelanggaran-pelanggaran tersebut, berbagai individu yang terkait dengan Pan Arcadia Capital juga di kenai sanksi oleh OJK.
Termasuk denda dan larangan menjadi pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai di lembaga jasa keuangan bidang pasar modal selama beberapa tahun.
Sanksi yang di berikan oleh OJK kepada PT Pan Arcadia Capital ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pasar modal serta melindungi kepentingan nasabah dan investor.
Baca Juga:LRT Jabodebek Siap Beroperasi pada 28 Agustus 2023Penghapusan Tweet Lama dan Fitur Terbaru Twitter Oleh Elon Musk
Tindakan tegas sanksi yang di berikan oleh OJK kepada PT Pan Arcadia Capital ini di harapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku industri keuangan yang melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
