JABAR EKSPRES – Setelah melayangkan gugatan ke PTUN Bandung, warga Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok yang khawatir dengan pembangunan tangki air raksasa milik PDAM Tirta Asasta terus mencari dukungan. Kini warga mengadukan masalah tersebut ke Senayan.
Aduan warga tersebut langsung diterima Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI, Intan Fauzi terkait pembangunan watertank atau tangki air raksasa bermuatan 10 juta liter di Ruang Fraksi PAN, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Intan Fauzi mengatakan pihaknya sudah menerima perwakilan warga Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok yang memberi informasi proses pembangunan tangki air raksasa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok yang dianggap tidak transparan sejak awal.
“Perwakilan warga mengatakan tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar lokasi pembangunan water tank, hanya ada pertemuan dengan empat penduduk yang lokasinya jauh dari proyek pembangunan,” kata Intan Fauzi.
Sementara menurut Intan, berdasarkan informasi perwakilan warga, proyek juga tertutup, tanpa ada yang bisa menjelaskan rencana pembangunan dan tidak memberikan informasi yang jelas perihal proses perizinan: AMDAL, IMB, Soil Test tanah, dan lain-lainnya.
BACA JUGA: Polemik Watertank PDAM Tirta Asasta Depok Jadi Sorotan Anggota DPR RI
Menurutnya, warga juga menyatakan tidak ada papan informasi proyek saat pembangunan. Terlebih proyek yang sedang dibangun saat itu tertutup pagar bedeng proyek dan bangunan knock down.
“Warga menyatakan tidak ada keinginan utk menolak pembangunan untuk kepentingan umum, namun prosedur harus dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak,” papar Intan Fauzi.
Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok – Kota Bekasi) ini menyatakan akan mengawal aduan warga Kota Depok tersebut.
“Insha Allah, masalah ini juga sudah kami sampaikan ke Fraksi PAN. Kami akan koordinasikan juga ke anggota Fraksi PAN di Komisi III DPR (Komisi Hukum DPR; red) dan FPAN di DPRD Depok,” tukas Intan Fauzi.
Intan Fauzi mengaku dan memahami serta mendukung langkah yang ditempuh warga terdampak karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga untuk membatalkan proyek water tank dan berharap Pengadilan akan mengabulkan gugatan warga.