Pemerintah Teliti Kenaikan Subsidi Konversi Motor Listrik Menjadi Rp10 Juta Guna Tekan Polusi

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi kenaikan subsidi untuk konversi motor listrik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Langkah ini diambil dengan harapan dapat mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan motor berbahan bakar bensin menuju kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Rencana ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menurunkan tingkat polusi udara yang mengkhawatirkan, terutama di wilayah Jabodetabek.

Dalam suatu pertemuan di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (18/8), Ridwan Kamil menjelaskan, “Penguatan sektor kendaraan listrik dihadapi dengan wacana pemberian insentif yang signifikan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta, bagi mereka yang mengkonversi motor mereka menjadi motor listrik. Langkah ini akan mempermudah proses konversi dan mendorong minat masyarakat.”

Baca Juga: Pembaharuan Hyundai Sonata Hybrid Membuatnya Begitu Istimewa

Namun, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut terkait rencana kenaikan insentif untuk motor listrik. Ia menegaskan bahwa kebijakan mengenai subsidi motor listrik akan diatur oleh kementeriannya.

Dalam pandangan yang serupa, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebelumnya telah mengimbau agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik demi menjaga kualitas udara yang baik, terutama di wilayah Jakarta. Menurutnya, lebih dari 50 persen polusi udara dihasilkan oleh kendaraan bermotor berbahan bakar fosil.

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Minimanlis Konsep Pro.Zui Cocok Untuk Digunakan di Kota

“Berdasarkan alasan tersebut, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik. Dengan peningkatan penggunaan yang luas, diharapkan dampak negatif terhadap kualitas udara di kota-kota besar dapat ditekan,” ujar Budi Karya Sumadi, mengutip keterangan resmi pada Minggu (13/8).

Meski demikian, realisasi program subsidi untuk konversi motor listrik senilai Rp7 juta masih tergolong rendah. Hingga bulan Juli lalu, hanya sekitar 5.000 unit yang berhasil diwujudkan. Padahal, pemerintah sebelumnya telah menargetkan realisasi subsidi ini mencapai 200 ribu unit. Upaya peningkatan insentif diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap adopsi kendaraan listrik di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan