Jabar Ekspres – Kekosongan Blanko e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) menjadi persoalan yang mesti ditangani dengan cepat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Persoalan ini sering terjadi di Bumi Tegar Beriman, sehingga rentan dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di tengah situasi kosongnya blanko e-KTP.
Sehingga tidak ada warga yang “terpaksa” membuat e-KTP yang berujung dimanfaatkan oknum Disdukcapil agar pembuatan tersebut bisa tercapai.
Baca Juga:Pembangunan Rest Area di Jalur Penyelamat Selarong Puncak Disoal WargaPerkuat Warisan Budaya, Ratusan Anak hingga Dewasa Ikuti Fashion Show Busana Nusantara
“Yang penting gini aja, kalau ada laporan dari masyarakat seperti itu akan kita follow up,” kata Arif, Minggu (20/8).
Politisi Partai PAN itu mengaku, selalu menanyakan kekosongan blangko kepada Disdukcapil, lantaran kata dia itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini kan laporan masyarakat hanya sebatas lisan. Pada intinya kita meminta pelayanan kepada masyarakat itu dimaksimalkan,” pungkasnya. (SFR)
