Alih Fungsi Lahan Pertanian Mengancam Ketahanan Pangan, DPKP Sebut Batujajar Capai 35 Persen

JABAR EKSPRES – Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Kondisi tersebut bisa berdampak pada ruang pemenuhan pangan warga.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bandung Barat, alih fungsi lahan pertanian terus terjadi dalam benerapa tahun terakhir. Salah satu kecamatan yang paling besar dialihfungsikan diperkirakan mencapai 35 persen.

“Saat ini yang jelas tinggal tersisa 113 hektare yang tersebar di 5 desa wilayah Kecamatan Batujajar,” ungkap kepala DPKP Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim kepada wartawan, Jabarekspres.com, Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA : Tinggalkan Jabatan Bupati Bandung Barat, Hengky Belum Siap Kembali ke Dunia Akting

Ia mengatakan, Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Bandung Barat saat uni masih merinci luasan lahan yang dialihfungsikan di tiap-tiap kecamatan. Sebab, alih fungsi lahan terjadi merata, hampir di seluruh kecamatan di KBB.

“Jelas wilayah Kecamatan Batujajar paling banyak, lalu Kecamatan Cipatat pun terjadi alih fungsi lahan menjadi perumahan. Maka itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan siasat menggenjot produktivitas di tengah kian menyusutnya lahan pertanian,” Terang Lukman.

Menurut Lukman, terdapat sejumlah tantangan untuk menjaga lahan pertanian berkelanjutan, dalah satunya yakni belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang menegaskan lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan non-pertanian.

BACA JUGA : Polemik Terjadinya Ricuh di Dago Elos, Hingga Tindakan Represif yang Picu Amarah Warga

“Tidak ada yang menguatkan, ada Peraturan Daerah (Perda) akan tetapi tidak kuat. Ini perlunya ada Perbup yang dibuat untuk melindungi lahan pertanian produktif,” katanya.

Ia menambahkan, selain kurangnya peraturan, tingkat pembangunan sangat masif terutama di perkotaan. Hal itu terjadi disebabkan adanya pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut.

Karena itu, untuk menjaga lahan pertanian berkelanjutan, DPKP Bandung Barat akan memberikan edukasi melalui sosialisasi pentingnya meningkatkan produktivitas pangan.

“Kalaupun mendesak, perlu ada lahan pengganti. Lahan pengganti itu adanya di wilayah Bandung Barat selatan seperti Gununghalu,” terangnya.

“Peralihan fungsi lahan pertanian di Bandung Barat diharapkan bisa segera dihentikan untuk mencegah krisis pangan. Jika krisis pangan terjadi, Bandung Barat akan bergantung pada suplai daerah lain atau suplai dari luar negeri,” tandasnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan