BANDUNG – Ketua DPP PSI, Furqan AMC meminta aparat keamanan menghormati hak warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menuntut keadilan terkait status tanah yang telah mereka diami puluhan tahun.
“Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun,” tegas Furqan.
Menurut Furqan, upaya warga itu untuk mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami adalah langkah legal.
“Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka,” kata Furqan.
Sebagaimana diketahui warga tersebut sedang bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Saat ini 2.000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektar tersebut tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran.
Pada Senin 14 Agustus 2023 kemarin, warga itu datang berbondong-bondong ke Polrestabes untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lawan sengketanya.
Ada empat orang pelapor yang mewakili warga. Tiga perempuan dan satu laki-laki dengan didampingi beberapa kuasa hukum. Namun setelah menunggu lama, pukul 19.30 WIB laporan mereka ditolak kepolisian.
Warga Dago Elos yang kecewa kemudian pulang dan memblokir Jalan Dago sebagai luapan kekecewaan.
Aksi blokir jalan kemudian berujung ricuh menjelang tengah malam. Massa berusaha melawan ketika polisi hendak membubarkan aksi, hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata. (tur)